Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Tiket Pesawat Plus Hasil PCR Palsu, Wanita Ini Ditangkap

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 27 Juli 2021 |16:50 WIB
Jual Tiket Pesawat Plus Hasil PCR Palsu, Wanita Ini Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat rilis kasus hasil tes PCR palsu. (Foto : MNC Portal/Refi Sandi)
A
A
A

JAKARTA - Seorang agen tiket pesawat berinisial FN ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantaran menjual hasil tes polymerase chain reaction (PCR) palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan tersangka FN adalah agen tiket pesawat yang menjual via media sosial. Selain itu, FN menawarkan paket tiket pesawat berikut surat hasil swab PCR palsu.

"FN ini menawarkan tiket pesawat plus PCR tanpa melalui tes. Nanti akan keluar dan keasliannya dia bisa jamin," ucap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/7/2021).

Tersangka FN diduga menjual tiket pesawat dengan menawarkan surat swab PCR dengan hasil negatif kepada calon penumpang. Yusri menyebut calon penumpang tidak perlu melakukan tes swab secara ilmiah untuk mendapatkan surat swab PCR palsu tersebut.

"Dengan biaya tambahan PCR palsu Rp700 ribu. Tiket pesawat plus PCR palsu hasilnya negatif," ujarnya.

Yusri menambahkan, tersangka FN menawarkan swab PCR palsu ini sejak Juni 2021. Ia menjelaskan, FN bukan pelaku utama, melainkan memesan kepada seseorang yang masih dalam pengejaran polisi.

"Kami masih mengejar, karena hasil periksa awal yang buat PCR ini bukan FN ini. Dia memesan juga kepada seseorang yang sekarang masih DPO," katanya.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Serahkan 138 Tabung Oksigen Sitaan ke Pemprov DKI Jakarta

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement