Sementara itu Kasat Narkoba Polres Lampura, IPTU Aris Satrio Sujatmiko saat dikonfirmasi di kantornya, mengelak jika barang bukti tersebut merupakan barang bukti jebakan atau BB siluman.
Dikatakan Aris, pada saat penggerebekan sempat terjadi kericuhan yang disebabkan karena barang bukti diduga milik pelaku. Namun pihak keluarga tidak terima pada saat pelaku hendak dibawa ke Polres.
"Pelaku kami pulangkan, karena BB yang kami temukan meragukan juga, karena ada di halaman tempat pelaku tinggal." kata Aris.
Menyikapi adanya tuduhan barang bukti siluman. Dirinya sempat melakukan koordinasi terhadap anggota yang menemukan dan tuduhan itu tidak benar.
"Barang bukti tersebut memang kami temukan di halaman warung tempat tinggal Ujang. Memang pada saat barang bukti itu ditemukan banyak kerumunan, jadi kami mengambil keputusan BB itu kurang kuat dan bisa saja itu mungkin milik orang lain," tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)