Petugas yang tiba di lokasi, langsung meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk mengambil alat bukti rekaman kamera pengintai, atau CCTV serta membawa kendaraan milik korban ke kantor polisi.
Pasca-kejadian ini, petugas kepolisian langsung menangkap pelaku berinisial HS bersama barang bukti satu buah pisau dapur dan langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif. Hasil keterangan sementara penikaman ini dipicu akibat perselingkuhan korban berisinisal, RKU, dengan suami pelaku.
"Akibat kejadian ini korban mengalami luka serius pada bagian pinggang, bahu dan paha, dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar," jelas Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya.
(Khafid Mardiyansyah)