Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Orang Diperiksa Kejari Tangerang Terkait Pungli Bansos Covid-19

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Jum'at, 30 Juli 2021 |15:03 WIB
10 Orang Diperiksa Kejari Tangerang Terkait Pungli Bansos Covid-19
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

TANGERANG - Tim khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, mengaku sudah memeriksa 10 orang terkait aksi pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima.

"Sebelumya kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada 10 oknum untuk dimintai keterangan," kata Dewa, kepada wartawan, di Kejari Tangerang, Jumat (30/7/2021) siang.

Baca Juga:  Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, 2 Orang Ditangkap

Dilanjutkan dia, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan perbuatan tersebut, pihaknya akan langsung menindak oknum yang bersangkutan. Meski demikian, pihaknya tak menutup laporan baru pengaduan warga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement