Aksi pencurian ini dilakukan dengan mencuri sapi dan langsung membunuhnya di lokasi dan hanya membawa dagingnya untuk dijual, sementara kulit, kepala, tulang dan joroan sapi ditinggalkan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan komplotan pencurian ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat dan dengan sigap pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap semua tersangka.
"Dari hasil interogasi, mantan polisi alias Polce yang menjadi otak dari komplotan ini," jelas Kompol Rishian.
Para tersangkah ini diamankan bersama barang bukti, daging sapi 180 kilogram, pisau, HP, uang hasil penjualan daging sapi, 3 unit sepeda motor dan satu mobil pikap.
Kini para tersangka telah dijebloskan ke sel tahan Mapolda NTT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ini diancam hukuman lima tahun penjara.
(Khafid Mardiyansyah)