Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

KPK Ancam Pidanakan Pihak-Pihak yang Bantu Buronan Kasus Suap Harun Masiku Melarikan Diri

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 02 Agustus 2021 |11:14 WIB
KPK Ancam Pidanakan Pihak-Pihak yang Bantu Buronan Kasus Suap Harun Masiku Melarikan Diri
Buronan kasus suap Harun Masiku.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

"Namun demikian, kami tentu tdk bisa menyampaikan tempat dan waktu pencarian karena itu teknis dilapangan yang tidak bisa kami publikasikan," sambungnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Harun Masiku lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement