TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, telah menerima puluhan pengaduan terkait pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina. Katanya, laporan yang masuk akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang dan Polrestro Tangerang.
"Sudah ada 47 laporan masuk. Terakhir (data) kemarin yah. Kita rekap, dilanjutkan polres dan kejaksaan," kata Buceu di Tangerang, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, 2 Orang Ditangkap
Laporan tersebut, bisa disampaikan melalui nomor Whatsaap: 0811 1500 239. Bagi warga Kota Tangerang yang merasa telah dirugikan dengan adanya pungli dana bansos Covid-19, bisa mengadukannya ke nomor tersebut.