Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Tangerang Terima 47 Laporan Pungli Bansos Covid-19

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Senin, 02 Agustus 2021 |15:08 WIB
Pemkot Tangerang Terima 47 Laporan Pungli Bansos Covid-19
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, telah menerima puluhan pengaduan terkait pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina. Katanya, laporan yang masuk akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang dan Polrestro Tangerang.

"Sudah ada 47 laporan masuk. Terakhir (data) kemarin yah. Kita rekap, dilanjutkan polres dan kejaksaan," kata Buceu di Tangerang, Senin (2/8/2021).

Baca Juga:  Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, 2 Orang Ditangkap

Laporan tersebut, bisa disampaikan melalui nomor Whatsaap: 0811 1500 239. Bagi warga Kota Tangerang yang merasa telah dirugikan dengan adanya pungli dana bansos Covid-19, bisa mengadukannya ke nomor tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement