Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pinangki Kemungkinan Satu Sel dengan Ratu Atut di Lapas Tangerang

Sukron , Jurnalis-Selasa, 03 Agustus 2021 |13:26 WIB
Pinangki Kemungkinan Satu Sel dengan Ratu Atut di Lapas Tangerang
Pinangki Sirna Malasari (Foto : Sindonews)
A
A
A

Baca Juga : KPK Tegaskan Tak Ragu Jerat Pihak Lain di Kasus Suap Pajak

Diketahui, jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakpus dan Kejari Kota Tangerang serta kuasa hukum terpidana Pinangki Sirna Malasari melakukann pemindahan lokasi penahanan dari rutan Kejaksaan Agung menuju Lapas Klas II-A Tangerang, kemarin.

Pengadilan Tipikor memvonis Pinangki 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta mengkorting hukuman terpidana pinangki menjadi empar tahun / pada sidang banding.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement