Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh NIK Dipakai Warga Asing, Pria di Bekasi Tak Bisa Ikut Vaksin

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Selasa, 03 Agustus 2021 |12:28 WIB
Heboh NIK Dipakai Warga Asing, Pria di Bekasi Tak Bisa Ikut Vaksin
Warga Perumahan Villa Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan (47) tidak bisa mendapat vaksin karena NIK dipakai orang lain, atas nama Lee In Wong (Foto: Abdullah M Surjaya)
A
A
A

BEKASI – Warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan (47), tidak bisa mendapat vaksin. Petugas kesehatan menolak memberikan vaksin lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta.

Hal itu terjadi saat Wasit mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis 29 Juli lalu. Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, Wasit justru terganjal persoalan administrasi. Alhasil, Wasit pun gagal divaksindan kejadian ini menjadi heboh di wilayah Kabupaten Bekasi.

”Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal, saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” kata Wasit. Saat diverifikasi, NIK Wasit tercatat telah digunakan oleh seseorang bernama Lee In Wong.

Baca Juga:  Luhut Targetkan Vaksinasi Covid-19 Tembus 70 Juta di Bulan Agustus

Vaksin diberikan pada Lee In Wong pada 25 Juni 2021, bertempat di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok.Tercatat Lee In Wong ketika itu mendapat vaksin tahap pertama dan dijadwalkan kembali mendapat vaksin kedua pada 17 September 2021 mendatang di wilayah tersebut.

Wasit mengatakan, selama ini pernah bermasalah dengan administrasi kependudukannya. Baik ketika mengurus jaminan sosial, perbankan hingga persoalan perpajakan, dirinya tidak pernah menemui masalah. Karena membutuhkan sertifikat itu sebagai syarat masuk kerja, Wasit menolak dan memilih mengurus persoalan pencatutan NIK miliknya.

Wawan Setiawan, relawan vaksin di daerah setempat mengatakan, pencatutan NIK milik Wasit oleh seseorang bernama Lee In Wong didapat saat dirinya memeriksa ke pihak Puskesmas Sukadami. Kemudian ketika diperiksa lebih lanjut ke bagian kependudukan di Kecamatan Cikarang Selatan, Lee In Wong tidak tercatat sebagai warga negara Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement