"Cuma karena masalah pendidikan kita paranin juga karena memang intinya kita harus menjaga prokes jangan sampai nanti karena private dianggapnya ranah Dinas Pendidikan," kata Masduki.
Ia memastikan Satgas Sudin Pendidikan di setiap kecamatan terbuka untuk masyarakat yang mau melaporkan kegiatan belajar mengajar offline.
Baca Juga : Pemberlakuan PPKM Level 4, Jubir Satgas Covid: Membawa Perbaikan di Tanah Air
"Nanti satgas yang mengontrol dan mengawasi," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.