Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik Sumbangan Rp2 T Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf

Antara , Jurnalis-Kamis, 05 Agustus 2021 |13:56 WIB
Polemik Sumbangan Rp2 T Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra (Foto: Antara)
A
A
A

PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (5/8/2021).

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia.

Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," kata dia.

Baca juga: Anak Akidi Tio Sehat, Polisi Bisa Lanjutkan Pemeriksaan soal Sumbangan Rp2 Triliun

Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat 23 Juli 2021, untuk membicarakan pemberian donasi.

"Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja," ungkap dia.

Baca juga: Soroti Sumbangan Akidi Tio, Tompi: Saldo Rp2 Triliun Tak Cukup, Terus Adanya Berapa?

Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement