"Yang bersangkutan (Kades) sudah dipanggil Inspektorat, termasuk saya. Padahal, saya tidak tahu menahu peristiwa itu, juga tidak ada laporan," ungkap dia.
Menurutnya, pesta dangdutan ini baru diketahui Mardiyanto pada Rabu paginya 4 Agustus 2021. Di saat video itu telah menyebar luas dengan tanpa protokol kesehatan COVID-19.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridyah Maistuti mengungkapkan, dalam keterangannya kepala desa (Kades) Suwito mengaku tak menerima izin tertulis soal kegiatan tersebut. Meski begitu, Suwito mengakui berada di lokasi saat acara digelar dan acara berlangsung dengan menerapkan prokes.
"Pak Suwito hadir di lokasi. Diawal acara diakui masih menerapkan prokes. Tapi kemudian tidak," tandasnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.