JAKARTA - Peredaran narkoba di tengah kondisi pandemi Covid-19 masih tetap tinggi. Para bandar narkoba memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengedarkan barang tersebut ke pasaran.
Direktur Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari mengatakan, narkoba yang masih marak beredar dipasaran yakni sabu, ganja, serta new psikoaktif substances (NPS). Hal itu diketahui berdasarkan barang bukti yang disita BNN dengan Kepolisian selama kurun waktu Mei dan Juni 2021.
"Barang bukti yang disita itu, artinya jumlah yang paling banyak permintaannya," kata Arman di Jakarta Timur, Sabtu (7/8/2021).
Kendati demikian, Arman tidak merinci angka kenaikan peredaran narkoba selama pandemi Covid-19. Namun, yang pasti mengacu dari barang bukti yang diamankan para bandar narkoba tetap saja mengedarkan barang tersebut sambil memanfaatkan situasi.
"Terkadang bandar narkoba memanfaatkan situasi PPKM untuk mengirim narkoba," ujarnya.
Arman menuturkan, angka kenaikan peredaran narkoba baru dapat dilihat pada akhir 2021. Pasalnya, BNN dengan kepolisian masih bekerja mengungkap para gembong narkoba yang selalu menyelundupkannya.
"Banyak permintaan dari pengguna itu naik, nanti akan kita lihat surveinya di akhir tahun," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)