MEDAN - Polda Sumatera Utara menangkap seorang terduga pelaku pembakaran yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di sekitar kawasan Danau Toba.Â
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan tersangka adalah RL. Dari hasil pemeriksaan sementara, RL melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan.Â
"Dia (pelaku) berharap setelah ilalang yang dibakar di lahan itu maka akan tumbuh rumput baru untuk makan ternaknya," kata Hadi saat dihubungi, Sabtu (7/8/2021).
Hadi belum mau mengungkapkan secara detail terkait kronologi penangkapan terduga pelaku. Ia berdalih pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Yang pasti satu orang sudah kita amankan dan masih kita periksa," tukasnya.Â
Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan Danau Toba sejak awal pekan kemarin. Setidaknya 25 hektare lahan hangus terbakar, salah satunya di Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.
Baca juga:Â Tiga Titik Lahan Terbakar Seluas 9 Ha di Tanah Laut Berhasil dipadamkan
Lokasi kebakaran berada di daerah dengan topografi berbukit yang ditumbuhi ilalang dan banyak terdapat anakan kayu. Lahan yang terbakar tersebut merupakan lahan masyarakat.
Akibat kebakaran itu, sejumlah sisi pinggiran Danau Toba yang seharusnya tampak tetap hijau kini menghitam.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)