MEDAN - Polda Sumatera Utara menangkap seorang terduga pelaku pembakaran yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di sekitar kawasan Danau Toba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan tersangka adalah RL. Dari hasil pemeriksaan sementara, RL melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan.
"Dia (pelaku) berharap setelah ilalang yang dibakar di lahan itu maka akan tumbuh rumput baru untuk makan ternaknya," kata Hadi saat dihubungi, Sabtu (7/8/2021).
Hadi belum mau mengungkapkan secara detail terkait kronologi penangkapan terduga pelaku. Ia berdalih pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Yang pasti satu orang sudah kita amankan dan masih kita periksa," tukasnya.