BOGOR - Ribuan calon penumpang kereta commuter line (KRL) mengular hingga ke luar jalan Stasiun Bojonggede di hari terakhir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bogor, Senin (9/8/2021) pagi. Antrean dipicu pemeriksaan surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Ribuan calon penumpang mengantre untuk melakukan pemeriksaan oleh petugas. Bagi calon penumpang masib diwajibkan melengkapi STRP saat memasuki area Stasiun Bojonggede Bogor.
Baca Juga: Ingat! KRL Hanya untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal, Wajib Punya STRP
Tanpa menghiraukan jaga jarak, ribuan calon penumpang ini masih mengantre hingga keluar jalan depan stasiun. Mereka rela mengabaikan protokol kesehatan (prokes) dan antre keluar demi untuk mencari nafkah di Jakarta.
Edi Solihin, salah seorang warga Cilebut, Kabupaten Bogor rela antre dan berdesakan karena harus mencari nafkah dan bekerja di Ibu Kota. Meski demikian, Edi telah memenuhi syarat untuk bepergian menggunakan KRL dengan berbekal STRP.
Warga berharap agar pandemi segera berakhir dan ppkm pun tidak berlanjut. Baca Juga: Viral Kerumunan di Gerbong KRL, Jawaban Template KAI Commuter Dapat Sindiran Netizen
(Arief Setyadi )