Sebagaimana diketahui, nakes berinisial EO itu telah ditetapkan menjadi tersangka usai diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada seorang warga. Ia mengaku lalai dan meminta maaf.
Baca Juga : Nakes Lelah, Lalai Suntik Vaksin. Selengkapnya di iNews Room
"Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," ujar EO di lobi Mapolres Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.