”Keduanya lalu dijemput untuk direhabilitasi di Yayasan Al Fajar Berseri,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Tim PPKS Dinas Sosial Kabupaten Bekasi juga telah mengevakuasi seorang ODGJ di Kampung Mariuk, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat ke panti rehabilitasi yang berada di Tambun Selatan itu.
Sebab, keberadan ODGJ ini dianggap meresahkan lingkungan karena kerap kali melakukan tindakan pengrusakan terhadap rumah penduduk sekitar. Untuk itu, pemerintah saat ini tengah membina dan membawa ODGJ tersebut untuk direhabilitasi.
”Banyak laporan adanya ODGJ yang mengamuk di wilayah Bekasi,” tegasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.