Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begal Motor, Trio Polisi Gadungan Diringkus

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Jum'at, 13 Agustus 2021 |20:57 WIB
Begal Motor, Trio Polisi Gadungan Diringkus
Ketiga preman kampung yang menjadi polisi gadungan (Foto: Dul)
A
A
A

Para komplotan pelaku itu berhasil merampas dua unit sepeda motor dan dua unit handphone milik korban. Komplotan pelaku itu berhasil diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban.

”Ketiga pelaku berhasil diamankan di kediamannya, sedangkan ketiga pelaku tidak ada di rumahnya dan sampai saat ini masih dalam pengejaran,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku lelah melakukan perbuatnya sebanyak tujuh kali di wilayah Tambun, Sukawangi dan Cikarang Barat. Barang bukti yang diamankan, satu korek api berbentuk pistol, dua unit HP hasil curian, satu STNK sepeda milik korban, satu kunci kontak, dan dua unit sepeda motor.

Baca juga: Dikeroyok Warga, Preman Kampung Tewas dengan 50 Tusukan

Para pelaku dikenakan pasal 368 KHUP tentang pemerasan dengan ancaman dan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kini, petugas tengah memburu ketiga pelaku lainya.”Kita masih terus kembangkan aksi kejahatan dari kawanan ini, dan saya minta ketiga pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri, karena identitas mereka sudah kami ketahui,” tegasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement