Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tindaklanjuti Permintaan Presiden Jokowi, Kemenkes Akan Turunkan Harga Tes PCR

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 15 Agustus 2021 |16:46 WIB
Tindaklanjuti Permintaan Presiden Jokowi, Kemenkes Akan Turunkan Harga Tes PCR
Ilustrasi. (Foto: Ist.)
A
A
A

JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta harga tes PCR diturunkan kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000.

"Tentunya akan kita tindaklanjuti arahan Presiden untuk melakukan penetapan harga tertinggi pemeriksaan PCR dengan konsultasi dengan berbagai pihak-pihak terkait," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemkes, Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi MNC, Minggu (15/8/2021).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan di Kisaran Rp450.000-Rp. 550.000 

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengatur kembali harga tes polymerase chain reaction (PCR) dalam mendiagnosis kasus konfirmasi Covid-19. Dengan menurunkan harga tes PCR, diharapkan jumlah orang yang dites bisa diperbanyak.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000," jelas Presiden dikutip dari rilis Biro Pers Sekretariat Presiden.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement