Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Resmi Turunkan Tarif Tertinggi Tes PCR Jadi Rp495 Ribu

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 16 Agustus 2021 |17:55 WIB
Pemerintah Resmi Turunkan Tarif Tertinggi Tes PCR Jadi Rp495 Ribu
Dirjen Yankes Abdul Kadir (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

Batasan tarif tertinggi ini, sambungnya akan terus dilakukan peninjauan ulang. Harga baru tersebut baru akan diterapkan mulai besok, Selasa 17 Agustus 2021.

Sekadar diketahui, umumnya, biaya yang dipatok untuk melakukan tes PCR berada di kisaran Rp900.000 dan biaya akan lebih mahal jika ingin hasil tes keluar lebih cepat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta agar tarif tes PCR diturunkan. Hal itu seiring dengan upaya pemerintah dalam mempercepat testing guna menekan Covid-19.

“Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450.000- Rp.550.000,” ujar Jokowi.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement