JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan mengecek harga tes polymerase chain reaction (PCR) di pasaran.
"Nanti kita akan cek status di Jakarta seperti apa. Nanti kepala dinas menyampaikan," kata Anies di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Anies juga mengajak sejumlah pelaku usaha di bidang kesehatan, khususnya klinik atau laboratorium untuk dapat mengikuti aturan tersebut.
"Tapi itu kebijakan nasional. Mari kita sama-sama taati kebijakan nasional," ucap Anies.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo(Jokowi) meminta harga tes PCR diturunkan antara Rp450 ribu hingga Rp550 ribu sekali tes. Sebelumnya Kemenkes menerapkan tarif maksimal Rp900 ribu.