Presiden Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bisa keluar dalam waktu 1x24 jam. Hal ini guna mempercepat pelacakan Covid-19 di Tanah Air. Beberapa laboratorium di daerah membutuhkan waktu hingga lima hari untuk memproses tes PCR.
Setelah Jokowi meminta untuk turun, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI resmi menurunkan harga tes swab PCR di Jawa-Bali menjadi Rp495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp550 ribu.
Kimia Farma melalui pengumumannya menyampaikan, harga efektif tes PCR Rp 500ribu tersebut berlaku mulai 16 Agustus 2021.
Baca Juga : PPKM Level 4 Diperpanjang, Anies : Tetaplah di Rumah Demi Kita Semua
Dengan hasil 16 jam, harga ini berlaku di Jakarta, Semarang, Bandung, Medan dan Makassar. Sementara untuk swab antigen untuk reguler dipatok Rp85 ribu dan untuk Abbott Panbio dikenakan biaya sebesar Rp125 ribu.
(Erha Aprili Ramadhoni)