JAKARTA - Jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK) sempat ditutup sementara oleh petugas gabungan dari tiga pilar Penjaringan karena adanya rencana pembentangan bendera merah putih oleh Laskar Merah Putih pada Selasa 17 Agustus 2021.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Rabu (18/8/2021), sepanjang jalan jembatan PIK terlihat sudah dibuka petugas. Dari jalanan menuju Pantai Maju maupun ke arah Penjaringan kini relatif sepi ketimbang kemarin.
Jembatan yang memiliki panjang sekira 500 meter ini, memiliki fungsi yang menghubungkan antara PIK 1 dengan Perumahan Golf Island. Pada jembatan ini tertempel sejumlah bendera merah putih di tiap sisinya.
Pada umumnya, yang mendatangi jembatan ini mayoritas adalah warga luar Jakarta yang akan melakukan berbagai aktivitas, seperti jalan sore, bersepeda, hingga sebatas foto karena gaya estetik dan latar jembatan seperti diluar negeri.
Berita sebelumnya, sejumlah masyarakat dari Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) dihalau dan dilarang membentangkan bendera merah putih sepanjang 21 meter di Jembatan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin.
Panglima LMP Daeng Jamal mengungkapkan, pihaknya berencana membentangkan bendera merah putih di jembatan PIK bertujuan untuk memeriahkan HUT RI sekaligus menghilangkan stigma masyarakat bila kawasan tersebut dikuasai orang asing.
"Yang pastinya yang pertama tujuan pembentangan bendera merah putih sepanjang 21 meter itu dalam rangka memperingati proklamasi kemerdekaan, jadi momen ini kita gunakan," kata Daenk Jamal di lokasi.
Baca Juga : Pembentangan Merah Putih di Jembatan PIK Dilarang, LMP: Ini Teritorial NKRI!
"Termasuk di mana di waktu masa kemerdekaan ini kita ingin membuktikan selama ini asumsi-asumsi masyarakat keberadaan Pantai Indah Kapuk yang dianggap dikuasai oleh orang asing," lanjutnya.
Untuk itu, menurut Daenk Jamal dirinya ingin membuktikan, bahwa anak negeri pun bisa berdiri tegak di PIK dengan membentangkan bendera merah putih, karena masih dalam wilayah NKRI.
"Kami ingin membuktikan kami itu bisa berdiri di sini di pantai indah kapuk dengan mengibarkan bendera merah putih, artinya ini masih kedaulatan teritorial NKRI," tegasnya.