Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Ryan Jombang Tunda Laporkan Habib Bahar, Ini Alasannya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 Agustus 2021 |18:32 WIB
Kubu Ryan Jombang Tunda Laporkan Habib Bahar, Ini Alasannya
Habib Bahar (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasman Sangaji selaku kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang menyatakan belum melaporkan secara resmi Habib Bahar bin Smith ke polisi. Kasman mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan penganiayaan tersebut.

"Sampai saat ini kita belum ambil tindakan (lapor polisi) itu. Kemarin sih memang ada rencana kami mempolisikan. Kemarin ada rencana itu. Saat ini kami memang sedang menyusun atau mengumpulkan bukti-bukti agar lebih akurat," kata Kasman saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (19/8/2021).

Kasman menjelaskan, sebenarnya pihaknya masih menunggu iktikad baik dari Habib Bahar untuk meminta maaf. Belakangan, kata Kasman, dirinya mendapat informasi Habib Bahar sudah berdamai dengan Ryan Jombang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Informasinya yang kami dapat seperti itu di dalam (sudah berdamai). Udah didamaikan, ya namanya Kalapas sebagai kepala rumah tangga di sana, ya kami juga respons baik dari pihak Lapas segera mendamaikan itu," ujar Kasman.

Kendati sudah berdamai, Kasman berharap ada tindakan tegas atau sanksi dari Kalapas Gunung Sindur terhadap Habib Bahar. Sebab, sambungnya, tindakan Habib Bahar terhadap Ryan merupakan penganiayaan berat.

Baca Juga : Di Dalam Lapas Ryan Jombang Punya Rp10 Juta, Duit dari Mana?

"Harapan kami juga kepada Kalapas agar dapat memberikan sanksi. Karena ini kan bukan penganiayaan ringan atau penganiayaan biasa. Ini penganiayaan berat," tegas Kasman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement