Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipecat dari Polisi, Sekarang Jadi Maling Motor

Lukman Hakim , Jurnalis-Kamis, 19 Agustus 2021 |15:47 WIB
Dipecat dari Polisi, Sekarang Jadi Maling Motor
Pecatan polisi jadi maling motor lantaran tidak punya penghasilan (Foto : Istimewa)
A
A
A

SURABAYA - Seorang pecatan polisi, AF (34) ditangkap Polsek Sawahan karena diduga mencuri motor. AF melakukan aksinya bersama rekannya, RH (26). AF merupakan pecatan polisi, dia ditangkap di tempat kosnya di Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya pada Rabu 18 Agustus 2021.

Kejadian ini bermula pada Senin 16 Agustus 2021. Saat itu, korban, SWN memarkir sepeda motornya di tempat kosnya di Jalan Dukuh Kupang Timur. Namun korban lupa mengambil kuncinya. Pelaku, AF melihat ada kunci nyantol di sepeda motor milik korban. Dia lantas mengambil kunci tersebut.

Keesokan harinya, AF menghubungi RH. RH pun datang dan AF memberikan kunci sepeda motor itu kepada RH. RH kemudian membawa sepeda motor milik SWN. AF kemudian menghubungi RH agar menunggu di daerah Suramadu. Mereka berdua lalu pergi ke Madura untuk menjual sepeda motor curian tersebut.

Kemarin, korban melapor ke Polsek Sawahan. Petugas lantas melakukan pemantauan. Hingga akhirnya, AF berhasil ditangkap di tempat kosnya di Jalan Dukuh Kupang Timur. Dari keterangan AF, diperoleh keterangan bahwa dia telah mencuri sepeda motor bersama temannya, RH. Petugas kemudian menangkap RH di daerah Dukuh Kupang Barat. Kedua pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Sawahan untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga : Guru Honorer Hanya Digaji Rp 213 Ribu per Bulan Viral di Media Sosial

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement