Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Petugas Satpol PP Jakarta Barat Dipecat karena Minta Pungli ke PKL

Dimas Choirul , Jurnalis-Minggu, 22 Agustus 2021 |06:11 WIB
5 Petugas Satpol PP Jakarta Barat Dipecat karena Minta Pungli ke PKL
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat. (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 5 anggota Satpol PP Jakarta Barat dipecat karena menarik pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL).

Terkait maraknya pungli, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengimbau para PKL agar melaporkan jika kedapatan memergoki anak buahnya melakukan pungli.

"Saya minta bantuan dari semua pihak untuk melaporkan langsung ke saya di lantai 12 Blok D Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli ke pedagang kaki lima," ujar Tamo dikonfirmasi, Sabtu (21/8/2021).

Tamo mengungkapkan, kekinian sudah ada lima oknum petugas Satpol PP yang dipecat lantaran kedapatan melakukan aksi pungli. Mereka terdiri atas empat orang berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT) dan satu pegawai negeri sipil (PNS).

"Saya pasti tindak dan sudah ada lima orang yang saya pecat karena pungli ke pedagang kaki lima," tutur Tamo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement