Tindakan tegas terhadap petugas yang melakukan pungli kepada PKL itu dilakukan karena mayoritas para pedagang termasuk golongan masyarakat kelas bawah. Untuk itu, Tamo meminta para PKL proaktif melaporkan bila mendapati aksi anak buahnya melakukan pungli.
Baca Juga : Pungli Jasa Tanda Tangan Rp250 Ribu, Lurah di Tangerang Terancam Disanksi Nonjob
"Saya pasti akan tindak. Kirim nomornya, nama orangnya, anggota Satpol PP di kelurahan mana, kecamatan mana," ujar Tamo.
(Erha Aprili Ramadhoni)