Namun dari hasil otopsi yang dilakukan petugas, diketahui penyebab kematian korban karena diduga mati lemas akibat tekanan kuat di mulut.
Selain itu, ada resapan darah di kepala belakang korban yang diduga dibenturkan di dinding kamar. Tak hanya itu, organ hati korban robek tidak beraturan dan kepala janin hampir keluar dari mulut rahim karena pelaku menginjak-injak dada dan perut korban yang sedang hamil tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, kami menduga penyebab pelaku nekat menghabisi nyawa kekasihnya karena korban tidak bersedia menggugurkan kandungannya. Sebab, selama satu tahun tinggal bersama di kos tersebut korban hamil," ujar Kombes Pol Irwan Anwar.
Sementara pelaku Agung Dwi Saputro, berdalih hanya tidak terima disuruh-suruh oleh korban selama tinggal bersama. "Hubungan kami tidak direstui orangtua saya, lantaran korban lebih tua," ujar pelaku Agung.
(Sazili Mustofa)