SEMARANG - Silvy Ayu Nugraha (23) seorang mahasiswi di Semarang, Jawa Tengah, dibunuh secara sadis oleh pacarnya sendiri, Agung Dwi Saputro (18).
Pelaku membunuh secara sadis korban, karena emosi Silvy sang kekasih menolak menggugurkan kandungan hasil perbuatan terlarang keduanya yang sudah berusia 9 bulan.
Mahasiswa perguruan tinggi di Semarang itu mencekik, membenturkan kepala korban ke tembok kamar, serta menginjak dada dan perut hingga janin nyaris keluar dari mulut rahim.
Pelaku ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021) pagi. Agung Dwi Saputro dibekuk di rumah kos di Jalan WR Supratman, Semarang.
Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, ODGJ Pelaku Pembunuhan Tewas Ditembak Polisi
Kasus pembunuhan semula dilaporkan sebagai kasus serangan jantung, namun berhasil diungkap polisi karena banyak kejanggalan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, awalnya pelaku meminta tolong tetangga kos untuk mengecek kondisi korban dan berpura-pura menemukan korban dalam keadaan sudah meninggal saat pelaku sedang tidur.