Diketahui penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (21/08/2021). Saat ini oknum ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Oknum Polisi Arogan Lempar SIM Pengendara, Warganet: Sombong Amat
“Sahabat lingkungan, apabila menemukan pelanggaran dapat dilaporkan melalui aplikasi JAKI,” tutup keterangan tersebut.
Sebelumnya, oknum truk sedot WC membuang limbah tinja di saluran air Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur . Pelaku diketahui berjumlah dua orang.
Aksi tak bertanggung jawab ini diunggah oleh akun @info_jakartatimur pada Jumat 20 Agustus 2021. Kedua pelaku ta pak santau saat membuang tinja ke saluran air tersebut.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.