JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat 'Penegasan Komunikasi Politik' untuk seluruh kader Banteng. Hal itu tertuang dalam instruksi Nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021.
(Baca juga: Ini Identitas dan Kronologi 4 Brimob Tertembak KKB Teroris di Papua)
Surat tersebut diteken Megawati selaku ketum dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 11 Agustus 2021 yang ditujukan kepada seluruh DPP, anggota DPR RI, DPD hingga DPC PDIP se-Indonesia.
"Ditegaskan kembali kepada seluruh jajaran tiga pilar partai di tingkatannya masing-masing bahwa sebagaimana pasal 15 huruf f Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Tahun 2019 'Dalam Melaksanakan Kepemimpinannya Ketua Umum bertugas bertanggungjawab dan berwenang serta mempunyai hak prerogatif dalam menentukan calon presiden dan wakil presiden'," ujar petikan penggalan surat sebagaimana dikutip, Selasa (24/8/2021).
(Baca juga: Cerita Menegangkan Letkol Ludwig Bayu saat Landing Malam di Bandara Afghanistan)
Pada paragraf kedua surat tersebut, Megawati menekankan agar seluruh kader banteng tak membicarakan pilpres 2024 serta tidak memberikan tanggapan terkait capres dan cawapres. Namun jika ditemukan ada kader yang melanggar, maka partai akan memberikan sanksi.
"Agar semua kader berdisiplin untuk tidak memberikan tanggapan terkait calon presiden dan calon wakil presiden, pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin partai," tulis instruksi Mega tersebut.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.