Sedangkan pada kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017, KPK telah menjerat enam tersangka.
Pada kasus ini, PT Dirgantara Indonesia (Persero) mengalami kerugian keuangan negara senilai Rp202.196.497.761 dan USD8.650.945. Adapun, total kerugian negara pada kasus ini lebih kurang Rp315 miliar dengan asumsi kurs 1 dolar AS adalah Rp14.600.
Terakhir, kasus yang cukup menyita perhatian publik yakni terkait OTT Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Nurdin kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel. Saat ini, Nurdin Abdullah masih menjalani proses persidangan.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.