TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang sedang mempersiapkan pembelajaran tatap muka mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 35 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, salah satu poin yang berbeda dalam penerapan PPKM terbaru adalah pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan, terlebih saat ini Kota Tangerang berada dalam level 3 PPKM yang berjalan mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
"Dalam Inmen yang baru pembelajaran tatap muka diijinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal sebanyak 50% dari kapasitas per kelas kecuali untuk PAUD maksimal 33%," ungkap Arief, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 3, Wagub DKI: Kita Kaji Peluang Sekolah Tatap Muka
Lebih lanjut Arief menjabarkan sejauh ini Pemkot Tangerang telah mengantisipasi kegiatan pembelajaran tatap muka dengan melakukan vaksinasi kepada pelajar dan remaja, serta siap untuk membantu Pemprov Banten dalam vaksinasi bagi pelajar di jenjang SMA sederajat