“Ya kami tolak karena dia sudah beristri,” tuturnya.
Baca Juga: Kronologi Penyekapan Pengusaha, Dibawa Keliling dari Jakarta hingga Madiun
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, membenarkan telah menerima pengaduan kasus tersebut sejak 10 Juni 2020. Laporan tersebut terkait seorang anak di bawah umur yang dibawa lari oleh pengusaha asal Sragen. Pengusaha berinisial D merupakan kenalan orangtua korban.
“Sebenarnya sang anak sudah kenal dengan yang membawa lari pada 2019. Penyelidik kami sudah melakukan serangkaian kegiatan. Sebenarnya sudah ditindaklanjuti tapi terputus. Saat diperiksa, anaknya [yang lain] rewel. Kemudian tidak datang lagi,” kata dia di Mapolres setempat, Senin.
(Arief Setyadi )