Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Masih Kesulitan Temukan Unsur Pidana dari Dugaan Fetish Mukena

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 27 Agustus 2021 |13:39 WIB
Polisi Masih Kesulitan Temukan Unsur Pidana dari Dugaan Fetish Mukena
Kasatreskrim Kompol Tinton Yudha Riambodo (Foto: Okezone/Avirista)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus fetish mukena di Malang muncul ke publik setelah salah satu terduga korban bersuara di media sosial. Korban berinisial JT ini mengaku foto - foto mukenanya menjadi objek fetish yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial D.

D sendiri akhirnya memberikan video klarifikasi dan permintaan maaf melalui akun media sosialnya. Terduga pelaku mengaku bahwa seluruh foto - foto modelnya telah dihapus dari laptopnya.

Namun permintaan maaf ini tak digubris oleh terduga korban, mereka pun berbondong-bondong untuk mendatangi Mapolresta Malang Kota untuk mengadukan kasus tersebut. Tercatat dari Jumat 20 Agustus 2021 lalu sudah ada tiga orang model yang mengadukan kasus tersebut dan diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement