Saat ditangkap, keduanya sedang menggelar pesta narkoba jenis ganja. Hingga kini, belum diketahui berapa banyak barang bukti yang diamankan.
Baca Juga: 5 Tahun Tinggal di Puncak Bogor, WNA Asal Afganistan Ditangkap Polisi Konsumsi Narkoba
Dave dan Dean kini ditempatkan di sel tahanan Polresta Denpasar. "Detailnya akan disampaikan dalam jumpa pers," ujar Jansen.
(Arief Setyadi )