4. Pembunuhan PSK di Semarang
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mayatnya ditemukan di lemari kamar sebuah hotel di Semarang. Pelaku berinisial O (30) nekat melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban N (30) berulang kali dikarenakan sakit hati dan emosi dicaci maki serta terhina dengan kata-kata merendahkan.
Pelaku juga tak lain adalah merupakan sepasang suami siri dari tersangka. Keduanya sudah menikah sejak dua tahun lalu. Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi dan terancam terjerat pasal 338 KUHP. Dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
5. Pembunuhan PSK di Karawang
Seorang pekerja seks komersial (PSK) Karawang, OS, dibunuh oleh RS (28) di salah satu hotel di Karawang, Jawa Barat (Jabar). RS bertransaksi dengan OS lewat Facebook. RS membunuh OS karena menolak berhubungan intim dengan durasi lama, sehingga RS sakit hati.
Sebelumnya, RS menggunakan tisu magic agar hubungan seksualnya bisa tahan lama. RS telah dijadikan tersangka pelanggar Pasal 338 KUHP, Pasal 465 ayat 3 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.