Tak hanya Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin, tim satgas KPK juga membawa sejumlah orang yang terjaring dalam OTT di Probolinggo. Mereka yang ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK diantaranya yakni, Camat Krejengan, PJ Kades di Kecamatan Krejengan.
Mereka langsung dibawa ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai dengan ketentuan, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Probolinggo tersebut.
Diketahui sebelumnya, terdapat 10 orang yang diamankan dalam OTT di Probolinggo, Jawa Timur. Tak hanya itu, tim juga mengamankan uang ratusan juta. Mereka yang diamankan tersebut diduga diduga terlibat kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
(Arief Setyadi )