Sugi menilai, dalam perkara ini menyebutkan Perkap semestinya mengatur restorasi justice atau keadilan restoratif. Namun, praktiknya beberapa kasus itu tak dilaksanakan, khususnya yang ditangani pihaknya.
“Banyak kasus-kasus investasi bodong mandek. Bagaimana masyarakat tidak kecewa?" ujar Sugi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Jhonny Darmawan menambahkan, maraknya investasi bodong dan kasus gagal bayar menjadi alasan utama takutnya investor asing menanamkan modal ke Indonesia, sebab ini menandakan tidak adanya kepastian hukum.
"Masalahnya kenapa (investor) enggak mau masuk ke Indonesia, karena tidak ada kepastian hukum," ujar Jhonny dalam Diskusi FGD Non Tariff Measures sebagai Instrumen Perlindungan Industri Dalam Negeri di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.