Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal M Kece, DPR Sebut Tantangan bagi Polri

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 31 Agustus 2021 |22:39 WIB
Soal M Kece, DPR Sebut Tantangan bagi Polri
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni (Foto: DPR.go.id)
A
A
A

JAKARTA – Polri berhasil menangkap dan menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka kasus penistaan agama. Namun, Polri tidak akan memberlakukan pendekatan restorative justice melainkan menempuh jalur hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung sikap Polri, karena perilaku dari tersangka Muhammad Kece sudah sangat meresahkan dan berpotensi memecah belah bangsa. Sehingga dirinya setuju bila Polri tidak menggunakan pendekatan keadilan restoratif terhadap kasus penistaan agama ini.

“Sebelumnya saya ingin memberikan apresiasi kepada Polri karena langsung tanggap memproses laporan dari banyak pihak terkait dugaan ujaran kebencian terhadap agama yang dilakukan Muhammad Kece. Memang harus cepat, karena aksinya ini sudah sangat meresahkan dan bahkan bisa mengganggu stabilitas keamanan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga:  MUI : Kasus M Kece dan Ustadz Yahya Waloni Harus Dijadikan Pelajaran Berharga

Selain itu, politikus Partai Nasdem ini menjelaskan, kasus tersebut adalah tantangan bagi Polri untuk mampu menerapkan restorative justice namun tetap memberi efek jera, dan tetap humanis sehingga bisa mengubah tersangka menjadi sosok yang lebih baik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement