TANGERANG SELATAN - Seorang pria berinisial E alias Bagong (48) ditangkap polisi usai dilaporkan memeras para pedagang di Jalan Ceger Raya, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam aksinya, Bagong mengaku sebagai anggota ormas dan wartawan.
Aksi pemerasan oleh Bagong dialami korbannya berinisial ST (29) pada Minggu 22 Agustus 2021 sekira pukul 21.00 WIB. Bagong datang ke lapak usaha ST sebanyak 3 kali, di mana yang terakhir kali dia datang membawa golok serta menebar ancaman.
Untuk menakuti para pedagang, Bagong sengaja memamerkan goloknya yang diselipkan di pinggang saat beraksi. Dia juga memakai rompi bertuliskan nama salah satu Ormas, serta membawa kartu pengenal wartawan.
"Tersangka datang 3 kali ke usaha korban, alasannya untuk membantu temannya yang kecelakaan, tapi tidak diberikan. Kemudian datang lagi untuk kedua kali, tidak diberikan lagi. Kemudian yang ketiga kali datang membawa golok sambil mengancam akan membakar tempat usaha korban," ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Riza Sativa, Selasa (31/08/21).
Kelakuan Bagong yang miminta sambil memaksa dengan melontarkan kalimat ancaman, membuat korban geram. Kejadian itu pun lalu dilaporkan ke polisi.