Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku-Ngaku Wartawan, Bagong Peras Pedagang Sambil Bawa Golok

Hambali , Jurnalis-Selasa, 31 Agustus 2021 |16:10 WIB
<i>Ngaku-Ngaku</i> Wartawan, Bagong Peras Pedagang Sambil Bawa Golok
Bagung ngaku-ngaku sebagai wartawan dalam menjalankan aksinya memerasan pedagang di Tangerang Selatan (Foto : Okezone.com/Hambali)
A
A
A

"Tersangka mengancam dengan mengatasnamakan salah satu anggota ormas. Tersangka bawa rompi ini (ormas) sebagai simbol. Tapi juga yang saya prihatin lagi membawa ini (ID wartawan)," ucap Riza

Baca Juga : Prihanjoko Jabat Plt Bupati Probolinggo Pasca-Tantri Jadi Tersangka KPK

Mendapat laporan itu, polisi langsung meringkus Bagong. Pada saat akan diamankan, Bagong berupaya melawan dengan kembali mengaku-ngaku anggota Ormas. Dia pun langsung digelandang ke kantor polisi.

"Barang buktinya ada golok, rompi dan kartu pengenal," tandasnya.

Bagong kini meringkuk di sel tahanan. Dia dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement