YOGYAKARTA - Polsek Mergangsan mengamankan FR (20) mahasiswa pergurung tinggi swasta di Yogyakarta setelah menjambret handpone (HP) milik Listiyani (31) warga Surokarsan Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta.
Kapolsek Mergangsan Yogyakarta, Kompol Rachmadewanto mengatakan, pebjambretan itu terjadi di depan Masjid Nurul Huda Gg Sugeng Surokarsan, Yogyakarta, Jumat (13/8/2021) pukul 13.00 WIB.
Saat itu, korban bersama temannya berjalan kaki ke arah utara sambil bermain HP. Ketika sedang bermain handphone, dari arah belakang tiba-tiba ada laki-laki yang mengendarai motor matic dari sebelah kanan mengambil handphone itu dengan tangan kirinya. Setelah mendapatkan handphone langsung memaju sepeda notornya ke arah utara meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Jambret HP Wanita, Pemulung di Bogor Ditangkap Polisi
“Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mergangsan,” kata Kompol Rachmadewanto, Selasa (31/8/2021).