Share

Kota Semarang PPKM Level 2, Ganjar: Ini Tumbuhkan Optimisme

Taufik Budi, Okezone · Selasa 31 Agustus 2021 00:54 WIB
https: img.okezone.com content 2021 08 31 512 2463581 kota-semarang-ppkm-level-2-ganjar-ini-tumbuhkan-optimisme-rrMfZWK24t.jpg Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (Foto: Dok Okezone)

SEMARANG - Pemerintah telah menetapkan Kota Semarang dalam katagori PPKM Level 2 dan Solo Raya level 3 dalam perpanjangan PPKM hingga 6 September 2021 mendatang.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, perpanjangan PPKM level di Jawa-Bali dengan penurunan level PPKM di Semarang dan Solo Raya telah menumbuhkan optimisme. Meski demikian, ia pun mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

"Kita senang karena beberapa level menurun di beberapa kabupaten/kota. Ini akan menumbuhkan optimisme pada yang lain. Tapi sekali lagi prokesnya harus tetap ketat karena kita harus lari sampai finish dengan aman," katanya saat ditemui di rumah dinas Puri Gedeh, Senin (30/8/2021) malam.

Menurut Ganjar, penurunan level itu jangan sampai membuat masyarakat terlena. Sehingga, Pemprov Jateng akan terus melakukan pemantauan prokes Covid-19.

Baca juga: Luhut: 13,6 Juta Orang Skrining Masuk Sektor Publik, 462 Ribu Masuk Kategori Merah

"Jangan sampai menjelang finish ini ada gangguan-gangguan karena ketidakdisiplinan kita. Ini yang mesti kita siapkan. Makanya ini yang hari ini kita pantau, umpama bagaimana pelaksanaan PTM di sekolah, itu kan sudah bagus," ungkapnya.

Selain PTM, penurunan status itu juga memunculkan pertanyaan dari pelaku pariwisata terkait apakah sudah diperbolehkan untuk membuka destinasi wisata. Terkait itu, Ganjar mengimbau agar dilakukan uji coba terlebih dahulu.

Baca juga: Tren Kasus Positif Covid-19 Turun hingga 90,4% Hari Ini

"Tadi juga sudah mulai banyak yang bertanya statusnya turun, pariwisata boleh tidak? Silakan diuji coba dulu untuk dibuka. Kita cenderung untuk lebih menyiapkan saja agar adaptasi kebiasaan barunya nanti bisa berjalan," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Adapun dalam perpanjangan PPKM level tersebut juga terdapat poin pemberlakuan jam buka mal yang diperpanjang sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas dine in atau makan di tempat menjadi 50 persen.

"Tidak apa-apa. Sekarang ditambah-tambah dikit juga sudah boleh menurut saya. Terpenting adalah kontrolnya. Kontrol itu baik dari pengelola, masyarakat, maupun pemerintah," jelas Ganjar.

Baca juga: Jokowi: Beberapa Negara Penduduknya 60% Divaksin Masih Alami Lonjakan Covid-19

Ia menambahkan agar dapat mempermudah kontrol tersebut ada baiknya jika banyak dilakukan sidak. Bahkan, kata dia, jika perlu pemasangan CCTV di tempat-tempat keramaian.

"Baik juga kalau kemudian dilakukan sidak-sidak untuk cek atau pemasangan cctv di tempat keramaian karena ini bisa dilakukan kontrol dengan cepat agar melakukan perbaikan seandainya terjadi situasi tidak disiplin," pungkasnya.

Baca juga: Yogyakarta dan Bali Masih Berada di PPKM Level 4

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini