Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Anak Buah Juliari Batubara Jadi Justice Collaborator Kasus Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 01 September 2021 |16:14 WIB
Eks Anak Buah Juliari Batubara Jadi <i>Justice Collaborator</i> Kasus Bansos Covid-19
Hakim kabulkan Adi Wahyono menjadi justice collaborator kasus Bansos Covid-19 (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bansos Covid-19 di Kemensos, Adi Wahyono. Mantan anak buah Juliari Peter Batubara tersebut resmi menjadi JC atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan KPK.

"Majelis hakim berpendapat untuk menyetujui permohonan terdakwa sebagai Justice Collaborator dalam perkara aquo," kata Anggota Majelis Hakim yang menyidangkan terdakwa Adi Wahyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).

Majelis hakim menjelaskan alasan pihaknya menerima permohonan status JC Adi Wahyono. Permohonan JC Adi Wahyono diterima setelah hakim mempertimbangkan tanggapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di mana, Adi Wahyono memang telah memenuhi persyaratan untuk menjadi JC.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Bansos, Mantan Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara

Beberapa persyaratan yang telah dipenuhi Adi Wahyono untuk menjadi JC yakni, karena terdakwa terbukti hanya menjalankan perintah dari Juliari Peter Batubara selaku Mensos untuk mengumpulkan uang fee sebesar Rp10 juta per paket sembako.

Kemudian, terdakwa Adi Wahyono sejak tahap penyidikan sampai dengan pemeriksaan persidangan telah konsisten mengakui terus terang perbuatannya. Hakim juga menilai bahwa terdakwa telah memberikan keterangan saksi-saksi dalam perkara lain.

"Terdakwa juga sudah mengembalikan uang fee bansos sembako sejumlah Rp284 juta dalam rekening penampungan KPK," kata hakim.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, penuntut umum memberikan status JC karena telah memenuhi kriteria," imbuhnya.

Baca Juga: Kejari Tangerang Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Pungli Bansos Covid-19

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement