Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Kasus Perzinahan Sedarah hingga Melahirkan Terancam 100 Kali Cambuk

Jamal Pangwa , Jurnalis-Rabu, 01 September 2021 |13:39 WIB
Pelaku Kasus Perzinahan Sedarah hingga Melahirkan Terancam 100 Kali Cambuk
Foto: Dok Antara
A
A
A

Pada 21 Agustus 2021, orangtua NJ dan KH, meminta bantuan untuk menjemput anaknya yang bernama NJ untuk dibawa ke rumah di Simpang tiga, agar anaknya tidak diusir orang kampung karena melahirkan seorang bayi tanpa adanya ikatan perkawinan.

"Kemudian mendengar permintaan tersebut, pelapor yang merupakan saudara sepupu ayah korban datang ke rumah orangtua untuk menanyakan siapakah pelaku yang menghamili korban," tuturnya.

Setelah didesak, sambung Ferdian, NJ mengakui bahwa yang menghamilinya sampai melahirkan anak adalah laki-laki berjumlah 4 (empat) orang yaitu ML, FS, KH, dan WD.

Tak lama kemudian, empat orang tersebut diserahkan oleh aparatur Gampong kepada pihak Polsek Peukan Baro untuk diamankan di Mapolsek Peukan Baro guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement