JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan alokasi belanja kertas di pemerintah daerah (pemda) mencapai ratusan miliar di tahun 2021. Di mana jumlahnya mencapai 13,06 juta rim.
“Belanja kertas se-Indonesia itu nilainya Rp811,33 miliar. Bayangkan, ini data yang kami punya. Belanja kertas provinsi, kab/kota seluruh Indonesia 811,33 miliar. Jadi kalau dilihat satuannya 13,06 juta rim,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (2/9/2021).
Di saat yang sama belanja kertas akan dibarengi juga dengan belanja toner. Dimana belanja toner pemda seluruh Indonesia mencapai Rp567,69 miliar dengan jumlahnya mencapai 1,6 juta buah/paket.
“Angka yang bisa dikatakan cukup besar. Di sini kita lihat pembagiannya. Dimana kalau belanja kertas provinsi Rp. 102,29 miliar. Kabupaten/kota Rp.709,04 miliar. Sedangkan belanja toner provinsi Rp.101.55 miliar dan kabupaten/kota 466,14,” paparnya.
Ardian mengatakan bahwa adanya pandemi covid telah mengubah budaya kerja pemerintah. Dimana dengan menggunakan teknologi maka penggunaan kertas seharusnya dapat dikurangi sehingga anggaran dapat dirasionalisasi.