JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah lokasi pada hari ini, Kamis (2/9/2021). SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakarta Barat : LTC Glodok.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Alasan Pelanggar Ganjil-Genap, Lupa Tanggal dan Pelat
Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga: Tilang Elektronik Tahap 2, Korlantas Petakan Lokasi di 13 Polda
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.