Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkap Kasus Suami Bunuh Istri, Kapolda Jateng Apresiasi Kapolres Banjarnegara

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 02 September 2021 |19:55 WIB
Ungkap Kasus Suami Bunuh Istri, Kapolda Jateng Apresiasi Kapolres Banjarnegara
Foto: Humas Polda Jateng
A
A
A

Donna melanjutkan, pelaku ditangkap saat akan pulang ke Desa Pekasiran, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara. "Yang bersangkutan mau balik, tapi jatuh (dari motornya) di jalan," ujar Donna.

Kasus pembunuhan ini pun menjadi viral setelah seorang warga merekam dan menyebarkan video tersebut di media sosial.

Diketahui korban meninggal dunia setelah pelaku menusuk leher korban dengan pisau, sehingga korban mengeluarkan banyak darah hingga tak tertolong.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 44 ayat (3) Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP. "Dimana ancamannya seumur hidup atau hukuman mati, " pungkas dia.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement