Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkes Sudah Bayar Rp5,865 Triliun untuk Insentif Nakes Tahun 2021

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 03 September 2021 |07:36 WIB
Kemenkes Sudah Bayar Rp5,865 Triliun untuk Insentif Nakes Tahun 2021
Ilustrasi
A
A
A

Sebagai informasi guna mempercepat penyaluran insentif nakes, Kemenkes berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk secara periodik melakukan monitoring dan evaluasi. Sehingga, apabila ditemui kendala dalam proses pengajuan klaim insentif bisa segera ditindaklanjuti.

Adapun yang ditanggung pembayaran insentif oleh Kemenkes untuk tenaga kesahatan dari berbagai fasilitas kesehatan antara lain RS TNI Polri, RS Vertikal Kemenkes, RS BUMN, RS Kementerian/lembaga, Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Lapangan, RS Darurat, balai, laboratorium pusat, RS swasta lainnya, relawan, para dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan para dokter peserta internship.

Sedangkan tenaga kesehatan yang pembinaannya oleh pemerintah daerah, insentifnya dibayarkan oleh pemerintah setempat.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement